WOLE Soyinka tahu apa artinya diinjak dan bagaimana rasanya ditindas. Pemenang Hadiah Nobel untuk Sastra tahun 1986 ini sekarang berusia 74. Ketika ia 31 tahun, orang
Dari riwayat itu kita tahu, Soyinka tak akan berhenti menentang ”sepatu lars yang menindas”. Tapi kemudian sesuatu yang lebih opresif datang: fundamentalisme agama, terutama di tanah airnya. Bagi Soyinka, kini jadi tugasnya untuk ”melawan mereka yang memilih bergabung dengan pihak kematian”. Artinya ”mereka yang mengatakan telah menerima titah Tuhan entah di mana dan berkata bahwa mereka wajib membakar dunia agar mereka mencapai keselamatan”. ”Pihak kematian” ini tak hanya di satu sisi. Soyinka melihat musuh itu ”di lorong-lorong sempit Irak ataupun di Gedung Putih.”
Karenanya, tugas itu tak mudah.
”Fundamentalisme agama lebih berbahaya… sebab ia tak berbentuk, dan bergerak ke banyak arah,” katanya dalam satu wawancara bertanggal Januari 2003. ”Melawan kediktatoran militer, kita bisa memfokuskan sasaran. Kita dapat melawannya langsung. Kediktatoran itu segerombolan orang yang didera hasrat kekuasaan. [Tapi] fundamentalisme memperoleh pengikut di tempat yang paling tak terduga. Ia menyatakan diri dalam bentuk yang acak dan sangat berbahaya.”
Tanah airnya mungkin salah satu saksi yang boncel-boncel dan berdarah. Sejak 1999, di dua belas negara bagian Nigeria Utara, penduduk yang muslim memilih untuk menerapkan syariah Islam. Tapi kian lama kian tampak, ada yang tak beres dengan ketetapan itu, terutama di republik yang berpenduduk 147 juta dan hanya 50 persennya muslim, sementara 40 persennya Kristen. Sementara korupsi meluas, 70 persen penduduk di bawah garis kemiskinan. Ketimpangan sosial tajam (indeks Gini hampir 44, bandingkan dengan
Bahkan satu kejadian menggambarkan bagaimana hukum syariah jadi soal yang gawat: kasus Aminah Lawal Kurami.
Maret 2002, perempuan berumur 27 ini dijatuhi hukuman mati dengan dirajam, karena mahkamah syariah di Kota Funtua menganggapnya telah berzina. Ia baru bercerai, tapi melahirkan. Perempuan miskin ini divonis tanpa didampingi pembela. Hanya satu hakim yang menjatuhkan hukuman. Aminah buta huruf, tak tahu undang-undang yang dianggap tak boleh dilanggarnya.
Tentu saja para hakim syariah tak menganggap hal itu bisa meringankan hukumannya. Harian The Guardian awal Oktober 2003 mengutip pernyataan Dahaltu Abubakar dari mahkamah banding di Katsina: ”Tak tahu undang-undang tak bisa jadi pembelaan.” Ini bukan hukum bikinan manusia, katanya. ”Selama kamu muslim, hukum ini berlaku buat dirimu.”
Syukurlah, setelah kampanye yang gigih di seluruh dunia—bahkan The Oprah Winfrey Show ikut membelanya—Aminah tak jadi mati dirajam. Tapi kejadian itu menunjukkan bagaimana penerapan syariah Islam justru mengungkapkan perbenturan antara hukum dan keadilan, antara iman dan kemanusiaan.
Tapi apa artinya kemanusiaan, apa artinya hidup, bagi yang disebut Soyinka sebagai ”pihak kematian”, the party of death? Sebab ”kematian” di sini tak hanya menyangkut disambutnya hukum rajam dan potong tangan, tapi juga menyangkut tafsir yang tak hidup lagi.
The party of death itu juga yang berkibar ketika pada tahun 2000 dan 2002 Nigeria, khususnya di Kota Kaduma, orang Kristen dan Islam baku bunuh. Dari
Maka tangan sang zilot terulur, kata sajak Soyinka pula, tapi bukan untuk membuai ranjang bayi yang damai. Tangan itu ”cakar kebencian”, mencengkeram dari ujung ke ujung, ”Membubuhkan luka, membunuh, itulah segalanya”.
Zilot—sebuah pengertian dari Injil yang kemudian menggambarkan sikap orang fanatik yang militan—dalam sajak Soyinka kata itu menunjuk mereka yang atas nama hukum agama yang murni mengancam spontanitas kegembiraan hidup di atas bumi, di bawah langit, di antara makhluk yang fana. Maka dari
Sumber: www.caping.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar